Jl. Raya Maliaro Kelurahan Maliaro Kecamatan Kota Ternate Tengah

Sambutan Kepala Dinas

Beranda Sambutan
MUHLIS S. DJUMADIL, SE.M.Si
Kepala Dinas Pendidikan
Tahun 2025

MUHLIS S. DJUMADIL, SE.M.Si

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat datang di website resmi “SIPINTAR” Dinas Pendidikan Kota Ternate. 

“SIPINTAR” merupakan akronim dari Strategi Penataan Layanan pendidikan yang berkualitas dan bersinergi.
Secara harfiah SIPINTAR artinya SI-Strategi, Pintar sendiri adalah menguasai ilmu pengetahuan,
pandai, atau cakap dalam melakukan sesuatu, seringkali merupakan hasil dari proses belajar dan
pengalaman. Kata pintar mirip dengan cerdik dan banyak akal, dan mengacu pada kemampuan
seseorang dalam memahami dan menerapkan suatu pengetahuan atau keterampilan, menurut KBBI
Pintar berarti, pandai, cerdik, atau banyak akal. Secara umum kata ini merujuk pada kemampuan
seseorang untuk memahami sesuatu dengan cepat, memiliki pengetahuan yang luas, serta mahir dalam
melakukan sesuatu.

Sebagai wujud implementasi pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
serta memperhatikan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 06 tahun 2016 tentang
Pedoman organisasi perangkat daerah bidang Pendidikan dan Kebudayaan, maka pembagian urusan
Pemerintahan Bidang Pendidikan dalam sub urusan manajemen pendidikan mengalami perubahan
kewenangan di mana pengelolaan Pendidikan Menengah dan Pendidikan khusus menjadi kewenangan
Daerah Provinsi, sedangkan urusan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini menjadi
kewenangan Daerah kabupaten/Kota. Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta susunan organisasi Dinas
Pendidikan Kota Ternate diatur dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 3.A Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Ternate
sebagai dampak pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka Tugas pokok Dinas Pendidikan Kota Ternate adalah membantu Wali Kota dalam melaksanakan
Urusan Pemerintahan bidang Pendidikan serta tugas pembantuan yang di tugaskan kepada Daerah
Kota Ternate. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Pendidikan Kota Ternate menyelenggarakan

Fungsi: 

  1. Perumusan kebijakan program dan kegiatan Urusan Pemerintahan bidang Pendidikan;
  2. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang;
  3. Pelaksanaan administrasi Urusan Pemerintahan bidang Pendidikan;
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya; 

Diharapkan dengan adanya website ini dapat membantu Dinas Pendidikan dalam melaksanakan tugasnya dan membantu masyarakat Kota Ternate dalam mengakses informasi layanan pendidikan.

Hormat kami,

MUHLIS S. DJUMADIL, SE.M.Si

Kepala Dinas Pendidikan

Kontak Kami

Jl. Raya Maliaro Kelurahan Maliaro Kecamatan Kota Ternate Tengah

sipintar@gmail.com

+62 123 456 789

© DisDik Kota Ternate 2025. All Rights Reserved.

Developer by Heartware Digital.